DREAMERS.ID - Umumnya kini, kendaraan di Indonesia memiliki pelat nomor berwarna hitam dengan tulisan putih. Meski untuk beberapa golongan ada yang berwarna kuning, merah atau pun putih. Nantinya, ternyata ada rencana untuk mengganti ke warna baru.
Melansir Viva, pelat nomor kendaraan bermotor model baru itu akan memiliki warna dasar putih dengan kombinasi hitam pada tulisan angka dan hurunya. Informasi ini sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial dan memang diamini oleh pihak kepolisian.
"Kalau bicara dari sudut pandang safety di jalan raya, kemampuan mata membaca warna khususnya dari jarak jauh adalah warna-warna yang didominasi oleh putih, kuning, kemudian merah, enggak ada hitam," kata Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu.
TNKB atau nomor polisi yang memiliki warna dasar putih akan terlihat lebih menonjol dibandingkan dengan pelat nomor yang dipakai semua kendaraan saat ini, yaitu warna dasar hitam. Selain itu, penggunaan warna pelat nomor kendaraan di berbagai negara menggunakan warna dasar putih dengan kombinasi huruf dan angka yang diberi warna lain.
"Dari sisi visibilitas ini jelas membantu. Kalau memang benar diterapkan, saya rasa bisa lebih mudah dideteksi oleh mata maupun kamera pengawas di jalan raya," ucapnya. "Di luar Indonesia, kebanyakan warna dasarnya putih, kemudian tulisannya merah, biru, atau hijau. Jadi warna yang paling menonjol yang memang dominan putih,"
(rei)