DREAMERS.ID - Pada Minggu (15/7) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir yang terletak di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan Bos PT. Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik membawa beberapa dokumen penting dengan menggunakan empat koper dan empat kardus berwarna cokelat berukuran sedang.
Tidak hanya rumah Dirut PLN saja yang di geledah, KPK juga menggeledah empat lokasi lainnya, yakni rumah tersangka EMS, rumah tersangka JBK, kantor tersangka JBK, dan apartemen JBK.
“Kalau ditanya (hasil geledah) belum ada laporan, seperti yang disampaikan Febri (jubir KPK) kan sudah jelas ada. Tapi kita belum ada laporan, tunggu laporannya dulu, kita belum tahu apa yang didapat,” kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain itu, dirinya juga belum bisa menyampaikan apa yang dan siapa yang cari oleh penyidik KPK. Karena menurutnya, semua itu adalah kewenangan para penyidik dan dirinya juga masih harus menunggu laporan hasil penggeledahan.
Saut mengatakan untuk besar atau tidaknya kasus ini sangatlah relatif. Dalam kasus ini dirinya sudah memanggil sejumlah pihak terkait.
“Kalau bicara ada seribu seratus triliun dana 35 ribu mega watt yang disiapkan itu kita sudah bicarakan pada awal Januari 2017,” ungkap Saut
(shy)