DREAMERS.ID - Pencurian memang tidak boleh dibiarkan dan harus mendapat hukuman setimpal dengan efek jera. Namun jika dibarengi dengan balasan arogansi yang sayangnya dilakukan oleh aparat, nampaknya tak elok dan menjadi viral hingga kini mendapat tindakan lebih lanjut.
Awalnya, pemilik toko minimarket yang juga adalah Kasubid Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Yusuf SE terekam video tengah menendang seorang ibu-ibu yang terduduk di lantai bersama seorang anak.
Akhirnya, melansir Merdeka, AKBP Yusuf dimutasi sesuai surat telegram Kapolda Kepulauan Babel Nomor: ST/1786/VII/2018 Tanggal 13 Juli 2018. Telegram itu ditandatangani Karo SDM Kapolda Kepulauan Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia.
Namun tak lama berselang, ada pula laporan yang menyampaikan jika hal ini sampai ke telinga Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang geram dengan sikap arogansi AKBP Yusuf dan tidak memutasi, melainkan langsung mencopotnya dari jabatan.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Mobil Patwal Terobos Iring-iringan KTT ASEAN Hingga Dimaki Sesama Polisi
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang promoter," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. "Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat,"Dia melanjutkan, Kapolri sudah sering mengatakan bahwa anggota boleh bersikap keras. Namun koridornya adalah terhadap para penganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, dan membahayakan nyawa petugas.
"Harus tegas, bila perlu ditembak mati. Malah diberi penghargaan oleh Pak Kapolri. Sudah banyak toh yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap teroris, diberi penghargaan," ujar Iqbal.
Setelah dicopot, nantinya akan ada mekanisme bagi yang bersangkutan untuk menjalankan Propam. Hal ini dilakukan karena dikatakan Iqbal, Polri tidak dapat mentolerir sikap AKBP Yusuf. Dan Kapolda Bangka Belitung Brigjen Syaiful Zahri harus segera mencopot jabatan anggotanya itu.
(rei)