DREAMERS.ID - Kereta Api terutama kelas ekonomi masih menjadi kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat di ibu kota dalam hal transportasi massal. Dari kesan yang berkembang beberapa tahun belakangan pun, fasilitas dan pelayanannya semakin membaik.
Kini PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI akan menyesuaikan tarif KA kelas ekonomi yang masih mendapatkan Public Service Obligation (PSO) mulai 1 Juli mendatang. Hal ini akan berdampak pada penurunan harga tiketnya.
Keputusan penyesuaian tarif pada beberapa KA kelas ekonomi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2018 yang mengubah keputusan sebelumnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
"Jadi misal kereta itu tujuan ke Purwokerto. Harga tiketnya berbeda dengan yang turun di Kroya," kata VP Public Relation KAI Agus Komarudin mengutip Liputan6.Sementara itu, Senior Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo mencontohkan perjalanan dengan KA Serayu dari Stasiun Pasar Senen ke Stasiun Tasikmalaya, sebelum 1 Juli 2018 diberlakukan tarif sebesar Rp 67 ribu. Nantinya, per 1 Juli 2018, sesuai Permenhub Nomor 31 Tahun 2018, karena jarak Pasar Senen-Tasikmalaya kurang dari 332 km, maka penumpang hanya membayar sebesar Rp 63 ribu.
Namun jangan khawatir untuk penumpang yang telah membeli tiket kereta api ekonomi dengan tarif yang lebih tinggi dari tarif PSO yang telah disesuaikan nantinya. Karena mereka berhak atas pengembalian bea. Karena seperti yang diketahui, pembelian tiket telah bisa dilakukan secara online.
“Alur pengembalian bea dilakukan di stasiun tujuan penumpang dengan cara menyerahkan boarding pass kepada petugas loket. Apabila bukti transaksi berupa e-boarding, maka silakan diperlihatkan kepada petugas loket untuk diverifikasi,” Edy menambahkan.
(rei)