DREAMERS.ID - Generasi milenial kelompok remaja hari ini mulai bersemangat karena untuk pertama kalinya sistem online diberlakukan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018. Menariknya, ada beberapa sistem yang sangat memudahkan para calon siswa sekolah menengah atas dan dimulai dibuka per hari Senin (25/6) ini.
Salah satunya, hasil seleksi bisa diketahui secara real time. Namun tetap ada beberapa hal yang harus diperhatikan calon siswa baru yang akan melakukan pendaftaran secara online. Via laman Tirto.id, tatacara pendaftaran akan dilakukan dalam tiga tahap.
Pilihan sekolah pada saat pengajuan pendaftaran untuk SMA maksimal adalah 3 peminatan. Sedangkan pilihan peminatan pada saat pengajuan pendaftaran online untuk SMA maksimal 3 peminatan pada 1 sekolah yang sama maupun pada sekolah yang berbeda.
Di pendaftaran tahap pertama, calon siswa bisa melalui jalur Lokal khusus untuk yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. Kuota yang disediakan untuk Jalur Lokal Tahap Pertama pun sebesar 55%. Calon peserta didik baru yang diterima tetapi tidak lapor diri pada Tahap Pertama Jalur Lokal, dapat mengikuti PPDB tahap ketiga.Sedangkan untuk calon peserta didik baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan sesuai jadwal.
Melalui laman resmi PPDB Online DKI Jakarta, pendaftaran online hari ini mulai dibuka dari jam 08.00 sampai hari terakhir 27 Juni 2018 ditutup pada pukul 14.00 WIB.
(rei)