Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Inilah Tarif Usulan MRT Jakarta Berdasarkan Kemampuan Membayar Masyarakat
08 Juni 2018 13:10 | 2719 hits

DREAMERS.ID - Kesiapan moda transportasi mass rapid transit atau MRT di Jakarta makin berlanjut dan memasuki tahap penentuan tarifnya. PT MRT Jakarta pun memberi pernyataan kira-kira berapa tarif yang akan ditentukan, berdasarkan kemampuan membayar dari masyarakat itu sendiri.

Melansir Detik, tarif untuk penumpang dalam menggunakan MRT Jakarta disarankan sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer. Hal ini disesuaikan dengan masukan konsultan yang telah melakukan kajian serta survey terhadap tarif MRT Jakarta.

"Konsultan internasional kita melakukan studi untuk willing to pay dari masyarakat, jadi berapa sih kira-kira yang masyarakat itu rela bayar. Angka rela bayarnya itu ada di sekitar Rp 8.500 per 10 km. Jadi bukan 16 km. Itu kita lihat sebagai rata-rata," kata pihak MRT Jakarta, William.

Baca juga: Catat, TransJakarta dan MRT Hanya Jalan Sampai Jam 8 Malam Mulai Hari Ini

Perhitungannya, tarif itu didapat berdasarkan jumlah penumpang yang bisa diangkut MRT setiap harinya, yaitu sekitar 130.000 penumpang yang baru dibicarakan di internal perusahaan. Faktor-faktor terhadap minat masyarakat untuk menggunakan MRT juga turut diperhitungkan.

"Jadi walaupun willing to pay, tapi saya kalau nggak ada konektivitas yang nggak bagus, saya nggak akan naik MRT juga, mending cari yang lain. Jadi itu tadi, yang kita lihat adalah harus ada konektivitas dan lainnya," jelas dia.

Keputusan tarif ini sejatinya nanti ada di tangan pemerintah. Karena pemerintah juga dapat melakukan hitung-hitungan sendiri, termasuk soal subsidi dari hara komersil. Meski begitu, hitngan tarif Rp 8.500 per 10 km itu akan tetap diusulkan ke pemerintah.

"Angka Rp 8.500 itu kan angka yang akan kita usulkan, nah tarif komersilnya kan akan dihitung nanti. Karena tarif komersilnya bukan di Rp 8.500, tarif komersil mungkin ada di Rp 20 ribu, Rp 25 ribu," katanya.

"Jadi misalnya katakan tarif komersil itu Rp 20 ribu, berarti kan kalau Rp 8.500 yang akan diputuskan berarti pemerintah akan subsidi. Rp 20 ribu-Rp 8.500 itu yang harus dilihat APBD," tuturnya.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio