DREAMERS.ID - Warganet alias netizen ramai membicarakan Kabupaten Garut yang disebut hanya memiliki dua lampu merah. Hal ini dari sebuah video dari seorang Youtuber dengan nama channel Dadang Konelo dengan judul ‘8 Hal Unik yang Ada di Garut’.
Ternyata memang benar, setelah Pemkab Garut akhirnya mengoperasikan satu lampu merah baru di di Jalan Proklamasi, pada Selasa sore (5/6) karena topik dua lampu merah itu ramai di media sosial. Dan terungkap pula jika dua lampu merah sebelumnya yang telah ada adalah milik provinsi Jawa Barat.
"Bertahun-tahun Garut tidak ada. Karena memang sebetulnya Garut tidak punya. Sebelumnya ada dua yang nyala di kawasan Maktal dan Sukadana (Garut Kota) itu di jalan nasional. Itu milik provinsi," ujar Kadishub Garut Suherman via Detik. "Sejak 205 tahun Garut berdiri, Pemkab belum punya lampu merah,"
Baca juga: Temuan Mengejutkan Video 'Gangbang' Garut Tunjukkan Pelaku Idap HIV!
Alasan yang dikemukakan Suehrman adalah, Garut merupakan kota kecil sehingga tidak memerlukan lampu merah. Sebagai gantinya, kabupaten itu membangun bunderan di setiap persimpagan. "Itu dulu memang efektif, tapi kami menyadari sekarang ini kita membutuhkan traffic light untuk mengurai kemacetan," kata Suherman lagi.Karena itu, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017 lalu, dianggarkan untuk membangun enam traffic light. Lima persimpangan lainnya pun akan dipasang lampu merah yaitu di Perempatan Jalan Merdeka, Bundaran Guntur, Pertigaan Ciwalen, Simpang Sukaregang dan Jalan Pasundan.
"Bila tidak dipasang maka kemacetan akan tidak terkendali," pungkasnya seraya menjanjikan lampu merah tersebut akan segera dipasang.
(rei)