DREAMERS.ID - Ibu Kota DKI Jakarta umumnya akan memberikan pemandangan berbeda ketika memasuki libur Lebaran alias Idul Fitri setiap tahunnya. Jalan-jalan protokol yang biasanya padat akan sangat lengang karena sebagian besar masyarakat mudik ke kampung halaman.
Kini Polda Metro Jaya juga resmi meniadakan kegiatan car free day (CFD) atau hari tanpa kendaraan bermotor yang biasanya dilakukan setiap minggunya. Peniadaan ini dilakukan beberapa hari menjelang hingga pasca Lebaran.
Lebih tepatnya CFD resmi ditiadakan pada Minggu 10 Juni atau akhir pekan sebelum Lebaran, kemudian dua pekan setelah Lebaran yaitu tanggal 17 dan 24 Juni 2018. Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.
"Pertimbangannya karena para personel dan stakeholder, berkonsentrasi untuk pelaksanaaan pengamanan mudik dan arus balik lebaran serta kegiatan masyarakat lainnya," kata Budiyanto melansir Okezone.
Peniadaan ini juga telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2016 Pasal 5 Ayat 1 tentang Pelaksanaan HBKB/CFD dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan even yang bersifat khusus, memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
Pihak kepolisian juga memprediksi jika pada tanggal-tanggal tersebut tidak banyak warga yang memanfaatkan CFD karena telah masuk libur dan cuti Lebaran 1439 H. Untuk menambah efektivitas dan efisiensi, pelaksanaan CFD ditiadakan.
(rei)