DREAMERS.ID - Ribut soal gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Kepala BPIP dengan hak keuangan ratusan juta pun dikomentari oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengemukakan, jika sebenarnya badan tersebut telah diresmikan setahun namun belum pernah digaji sekalipun.
"Jadi proses semenjak diumumkan Juni 2017 sampai sekarang belum ada pembayaran, mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada," kata Sri Mulyani melansir Metro TV.
Menurut Sri Mulyani, sebagai sebuah badan, BPIP memiliki hak dalam hal keuangan. Komponen keuangannya itu antara lain dianggarkan untuk transportasi, komunikasi mau pun pertemuan. Para petingginya juga mendapat tunjangan seperti lembaga lain, contohnya asuransi kesehatan dan jiwa.
Baca juga: Ini Kata Gibran Soal Isu Megawati Tolak Salaman Dengan Kaesang Di KPU
"Selama ini kita melakukan kajian melihat beban tugas yang mereka hadapi dalam bentuk badan yang memberikan rangkaian mengenai jumlah hak keuangan yang harus dibayar," jelas dia. "Hak keuangan sama dengan seluruh pejabat negara yaitu hanya Rp5 juta. Disebut tunjangan jabatan itu Rp13 juta, lebih kecil dibandingkan lembaga lain,"Meski begitu, dalam Peraturan Presiden 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai BPIP, petinggi BPIP menerima gaji besar. Di aturan yang diteken pada 23 Mei 2018 itu disebutkan ketua Dewan Pengarah BPIP yang dijabat Megawati saat ini berhak mendapatkan Rp112,548 juta per bulan.
Seperti ini rincian daftar gaji BPIP dilansir dari laman resmi Setkab:
(rei)