Dreamland
>
Film
>
Article

Produksi Drama Korea Tambah Pasal #MeToo di Daftar Peraturan Kontrak Kerja Terbaru

26 Mei 2018 13:41 | 1765 hits

DREAMERS.ID - Isu pelecehan seksual belakangan menjadi kontroversi panas belakangan ini, terutama setelah terungkapnya banyak aktor senior yang melakukan hal tidak senonoh itu kepada staf ataupun aktris juniornya. Kini, muncul aturan baru terkait isu panas tersebut.

Berdasarkan berbagai laporan dari outlet media lokal Korea Selatan pada Jumat (25/05), perusahaan produksi drama mulai memasukkan pasal #MeToo dalam kontrak terbaru untuk aktor dan aktrisnya. #MeToo sendiri merupakan gerakan dari para korban pelecehan seksual yang mengungkap kejahatan asusila tersebut.

Pasal terbaru ini dirasa perlu jika semisalnya artisnya diduga menjadi salah satu pelaku dari pelecehan seksual yang terungkap di gerakan #MeToo. Bahkan beberapa drama yang telah selesai melakukan proses casting, memutuskan untuk mengubah susunan kontrak dengan pemainnya.

Baca juga: Biaya Produksi Drama Gong Yoo dan Song Hye Kyo Ditaksir Mencapai Rp 1 Triliun

“Tindakan itu sangat dimengerti, karena banyak drama yang menderita dari gerakan #MeToo baru-baru ini. Jika kau orang yang terhormat, bahkan jika pasal itu telah dimasukkan, kau seharusnya tidak khawatir. Ini sebuah tindakan yang bagus,” ujar salah satu perwakilan agensi.

Jika aktor dan aktris yang telah dituduh melakukan pelecehan seksual dari gerakan #MeToo, maka mereka harus mengembalikan seluruh pembayaran, serta kompensasi dari dampak yang diberikan. Hingga saat ini ada sekitar tujuh nama aktor senior yang terungkap melakukan pelecehan seksual dari gerakan #MeToo.

Seperti yang diketahui, sejak nama-nama aktor senior itu terungkap hingga kasus Lee Seo Won yang terbaru, sederet produksi film dan drama Korea harus mengulang proses syutingnya karena aktor-aktor tersebut didepak dari jajaran pemain.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio