DREAMERS.ID - Jutaan pengguna iPhone menuntuk raksasa teknologi Google atas pengumpulan data secara ilegal atau melanggar hukum. Organisasi yang menyebut diri sebagai " Google You Owe Us" yang mewakili 4,4 juta pengguna iPhone ini menuntut perusahaan mesin pencari tersebut sebesar 3,2 miliar poundsterling (sekitar Rp 60,7 triliun).
Mengutip dari Kompas, Google dituntut karena dianggap megoleksi data personal pengguna iPhone dengan melewati pengaturan privasi secara default di iPhone. Data yang dikumpulkan tersebut meliputi ras atau etnis, masalah fisik dan kesehatan mental, afiliasi politik, jenis kelamin, dan kelas sosial.
Data tersebut diduga dikais Google melalui peramban Safari menggunakan metode "Safari Workaround". Melansir Tech Spot, data pengguna diambil menggunakan algoritma yang memungkinkan para pengembang melewati pengaturan keamanan yang terpasang secara default. Pengaturan tersebut sebenarnya berfungsi untuk memblokir pihak ketiga untuk melacak menggunakan cookies.
Baca juga: iPhone 15 Baru Bisa Dipesan, Apple Dikabarkan Tengah Siapkan iPad Lipat!
Google sendiri meminta pengadilan untuk mengabaikan kasus tersebut. Pihak Google berdalih tidak ada bukti kuat, bahwa informasi yang dimaksud diperoleh dari metode "Safari Workaround" atau diungkapkan ke pihak ketiga seperti yang dituduhkan. Pihaknya juga mengatakan jika tuduhan tersebut tidak tepat karena akan sulit diidentifikasi jika hanya berupa dugaan.Pengacara Google You Owe Us, Hugh Tomlinson, berujar jika aktivitas ilegal Google yang dituduhkan pertama kali muncul pada tahun 2012 oleh salah satu peneliti. Kala itu Google telah membayar 39,5 juta dollar AS (sekitar Rp 561 miliar) untuk menyelesaikan perkara tersebut di AS.
Direktur Google You Owe Us, Lloyd, merasa yakin jika Google telah melanggar hukum. Di sisi lain, pengacara Google, Anthony White menyebut jika kelompok Google You Owe Us hanya mengejar kampanye untuk mendapatkan akuntabilitas dan ganti rugi semata. Sidang dengar pendapat kasus pengumpulan data ilegal yang dituduhkan ke Google ini diperkirakan akan berlangsung hingga dua hari.
(fzh)