DREAMERS.ID - Hubungan cinta terlarang dan kelewat batas tercermin dari kasus kehamilan siswi SMP di Tulungagung, Jawa Timur oleh seorang siswa SD. Mengejar legalitas untuk menikah, Kantor Urusan Agama (KUA) sempat menolak pernikahan keduanya karena belum cukup umur.
Menilik pemberitaan sebelumnya, siswi SMP tersebut diketahui telah hamil 6 bulan ketika dibawa ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia telah berhubungan badan dengan bocah kelas V SD hingga hamil.
Dari pihak KUA sendiri telah menolak menikahkan keduanya karena ada peraturan dalam UU Pernikahan calon mempelai tak diperbolehkan di bawah usia 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki.
Karena itu harus diajukan permohonan dispensasi pernikahan di bawah umur dari Pengadilan Agama. Itu pun harus disertai alasan yang kuat. "Kami tak mendampingi ke Pengadilan Agama karena itu sudah sudah jadi tanggungjawab orang tua kedua anak," ujar Kepala Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung, Sunarto.
Baca juga: Chrissy Teigen Umumkan Kehamilan Lewat Video Musik ‘Wild’ John Legend
Komentar lain dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung sendiri mengatakan jika pernikahan bukan solusi terbaik bagi anak di bawah umur. Walau sejauh ini belum ada kesepakatan pasti antara kedua belah pihak soal pernikahan."Secara aturan jelas tak mengizinkan pernikahan itu. Selain itu juga mempertimbangkan aspek psikologis dan kesehatan, belum tentu siap keduanya berumah tangga," kata Kepala Unit PPA Polres Tulungagung, Retno Pujiarsih.
Dikutip dari Liputan6, kedua bocah tersebut pertama kali bertemu di Pantai Gemah Tulungagung pada Februari 2017 silam dan saling bertukar nomor telepon dan kerap bertemu setelahnya. Mirisnya, bocah SD dan siswi SMP itu berhubungan layaknya suami istri.
Perilaku seks pertama kalinya dilakukan keduanya di rumah siswa SD pada November 2017 dan akhirnya berkali-kali mengulangi perbuatan tersebut. Hingga suatu saat siswi SMP dicurigai sakit oleh orang tuanya dan dibawa ke Puskesmas hingga didapati hasil positif hamil dengan usia kandungan 6 bulan.
(rei)