Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Diam-diam Ternyata Kasus Habib Rizieq Sudah Dihentikan Sejak Februari
05 Mei 2018 16:17 | 1864 hits

DREAMERS.ID - Rizieq Shihab atau yang biasa dipanggil Habib Rizieq pimpinan FPI tersandung beberapa kasus, salah satunya kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang diam-diam telah dihentikan Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Hal ini dibenarkan oleh pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro yang pada Jumat (4/5) datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat untuk mengambil surat penghentian kasus atau SP3.

Baca juga: Kejanggalan Bentrok Polisi di Tol dengan Simpatisan Habib Rizieq Versi FPI

"Terkait perkara di Bandung. Kebetulan itu sudah beberapa waktu lalu sudah SP3. Menyangkut masalah penodaan terhadap Pancasila, lambang negara pasal 154a dan menyangkut masalah pencemaran nama baik terhadap orang yang sudah meninggal, pasal 320 KUHP," ujar Sugito.

Sugito juga membenarkan jika status kliennya itu telah menjadi tersangka, namun SP3 terbit karena bukti yang ada tidak memenuhi syarat menjerat Habib Rizieq ke tingkat lebih lanjut. Beberapa keterangan saksi dan para ahli tidak ditemuka pula bukti yang cukup.

Di kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana membenarkan hal tersebut. Menurutnya, SP3 itu dikeluarkan sekitar Februari atau Maret 2018. "Betul sudah lama kok," kata Umar mengutip Tribunnews.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio