DREAMERS.ID - Dua orang panitia peringatan hari ulang tahun komunitas motor di Pantai Kartini, Jepara telah dijadikan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Dua panitia berinisial H dan B itu mengaku nekat sengaja tak menyebutkan acara musik DJ dan tarian erotis yang ditampilkan saat mengajukan izin ke Polres Jepara.
"Memang tidak kami cantumkan karena kalau ada DJ dan tarian itu kemungkinan besar izin tidak keluar. Jadi hanya musik organ tunggal," kata H. "Akhirnya pakai musik organ tunggal,"
Sementara itu dari video yang beredar, kasus porno aksi pada Sabtu (14/4) lalu itu melibatkan tiga perempuan penari erotis yang memakan bikini sambil disemprot air. Sempat jadi buronan, ketiganya kini diketahui telah menyerahkan diri.
"Pagi ini ketiga perempuan penari seksi itu datang menyerahkan diri ke Mapolres Jepara. Kami masih melakukan pemeriksaan," terang Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/4).
Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Suharta, menyampaikan, proses hukum tetap berlanjut meski mereka berupaya untuk menyerahkan diri. "Ketiganya tetap kita jadikan tersangka dan kita proses seusai dengan prosedur hukum," kata Suharta.
Hasil keterangan sementara yang diperoleh kepolisian adalah ketiga wanita tersebut merupakan penari salah satu klub ‘sexy dancer’ di Semarang, Jawa Tengah. Identitas ketiganya berinisial K asal Pati, V asal Purwokerto dan E asal Semarang.
(rei)