Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Beberapa Merek Ikan Makarel Dalam Negeri yang Kedapatan Mengandung Cacing oleh BPOM
28 Maret 2018 18:37 | 8487 hits

DREAMERS.ID - Heboh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan cacing parasit dalam 3 merek produk ikan makarel kalengan yang awalnya terkuak di Riau, kini merambah ke beberapa daerah lainnya. Bahkan kini ditemukan pada produk dalam negeri.

Melansir Merdeka, BPOM menemukan 27 merek ikan makarel atau sarden kalengan yang positif mengandung parasit cacing jenis Anisakis sp. Dari 27 merek tersebut, 16 di antaranya adalah produk impor sementara 11 lainnya produk lokal.

"Dari 66 merek ikan makarel dalam kaleng yang terdiri dari 541 sampel ikan, ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing," jelas Kepala BPOM RI Penny K Lukito.

Baca juga: Bicara ‘Ngawur’ Preskon Joe Biden Sampai Dihentikan Staf

BPOM RI pun menelusuri dan berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Prikanan (KKP) terkait penemuan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui asal usul produk dan bahan baku produk bermasalah tersebut.

Karena, ikan makarel hanya ditemukan di perairan luar dan produk sarden dalam negeri yang ditemukan mengandung parasit cacing bahan bakunya dipasok dari luar negeri. Tindakan awal dari BPOM tentu adalah menarik produk sarden kalengan dari pasaran.

"Ikan makarel tak ditemukan di perairan Indonesia. Dan secara natural memang mengandung parasit cacing. Tapi tentunya menjadi tugas kami Badan POM untuk menjamin produk yang diproduksi di sini, diedarkan, dan dikonsumsi oleh masyarakat memenuhi standar-standar yang ada dikaitkan dengan hygienic (higienitas), keamanan, mutunya dan manfaatnya," papar Penny.

"Untuk produk dalam negeri juga kita setop karena bahan bakunya datang dari tempat yang kita indikasikan mengandung cacing tersebut. Jadi kita setop semuanya dan terus mengembangkan," ujarnya. "Jadi ini akan terus berkembang. Tadi ada 66 merek dan sudah 27 merek firm mengandung cacing dan sudah kita banned tidak bisa lagi impor dan produksi di dalam negeri,"

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio