DREAMERS.ID - Empat orang diringkus oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan terkait sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.
Melansir Kompas, penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2) kemarin di mana para pelaku tergabung dalam sebuah grup WhatsApp ‘The Family MCA’ atau memiliki kepanjangan Family Muslim Cyber Army.
Tak main-main, keempatnya diciduk di tempat berbeda-beda oleh kepolisian. Mereka adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang. Hal ini juga dipaparkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran.
Baca juga: 5 Manfaat Positif dari Melakukan 'Digital Detox', Apa Itu?
"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial," ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2).Konten yang disebarkan oleh grup ini salah satunya adalah isu viral penculikan dan penganiayaan ulama yang beberapa waktu lalu meresahkan warga. Ada pula isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, serta mencemarkan nama baik presiden, pemerintah hingga tokoh-tokoh tertentu.
Bahkan, kelompok ini juga menyebarkan konten berisi virus pada orang yang membukanya. Para tersangka pun dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA.
"Menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," kata Fadil. Penyidik juga masih memeriksa para tersangka secara intensi untuk mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti para tersangka.
(rei)