DREAMERS.ID - Pada Selasa (13/02) malam, satu lagi berita mengejutkan datang dari salah satu idola K-Pop yang dilaporkan terlibat kasus DUI atau menyetir saat mabuk, yaitu Jun.K 2PM. Usai dikonfirmasi kebenarannya, ia pun mengutarakan penyesalan dan permintaan maaf.
Tidak lama berselang setelah kabar itu menyebar, Jun.K menulis surat untuk publik khususnya penggemar di situs resmi 2PM, “Pertama, aku sangat minta maaf harus menulis surat ini ke kalian semua akibat dari masalah ini. Perbuatan sesaat yang bodoh”.
“Aku akan merenungkan dan berintrospeksi diri karena melakukan kesalahan yang padahal aku tahu bagaimana besarnya kesalahan mabuk dan menyetir,” ujar pria kelahiran 1988 tersebut.
Baca juga: Jun. K 2PM Ikut Meriahkan Konser Saranghaeyo Indonesia 2022
Lebih lanjut, ia menutup suratnya dengan meminta maaf kepada semua penggemar dan member 2PM, “Aku dengan tulus meminta maaf karena telah mengecewakan semua penggemar yang mencintai dan percaya padaku, dan juga para member”.Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Jun.K terungkap telah tertangkap menyetir saat mabuk pada Sabtu, 10 Februari pukul 7 pagi waktu Korea Selatan. Berdasarkan laporan outlet media setempat, hasil tes menunjukkan tingkat alkohol dalam darahnya sebesar 0,074 persen.
Angka tersebut bisa membuat SIM (Surat Ijin Mengemudi) miliknya diberhentikan sementara. Laporan itu juga menyebutkan bahwa saat diinspeksi polisi, Jun.K sedang menyetir sendiri, dan tidak melakukan perlawanan. Setelah semua proses selesai, manajernya datang menjemput.
(mth)