DREAMERS.ID - Tak hanya rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola yang digeledah, namun vila keluarganya yang berada di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) juga turut diciduk.
Berdasakan keterangan sumber dari kepolisian, petugas KPK dilaporkan menemukan sebuah brankas yang cukup besar berkuran 2x1 meter dan terletak di lantai satu bangunan vila. Diduga kuat brankas tersebut berisi uang yang belum diketahui pasti jumlahnya.
Pasalnya, melansir Liputan6, KPK sampai harus meminjam alat penghitung uang di bank. Sejumlah anggota Polres Tanjabtim membantu petugas KPK menurunkan tiga mesin hitung uang. Di mana dua mesinnya dipinjam dari bank swasta, sedangkan satu lainnya dari Bank Jambi Muara Sabak.
Baca juga: Zumi Zola, Aktor Jadi Gubernur yang Dipenjara dan Digugat Cerai Istri
"Ada (petugas KPK) sampai meminjam alat penghitung uang di bank," ujar sumber yang enggan ditulis namanya tersebut."Kami menghargai profesi teman-teman, tolong juga hargai tugas kami, nanti selesai dijamin ada informasi," ucap Alex, penyidik KPK kepada wartawan saat ditanya terkait penggeledahan, melansir Tribunnews.
Sementara itu dari pihak Zumi Zola sendiri, tidak mempermasalahkan rumah dinas Gubernur Jambi yang digeledah KPK. Selain menyerahkan sepenuhnya status tersangka dan pencekalannya ke luar negeri, proses hukum yang terjadi ini juga tidak mengganggu aktivitas Gubernur Zumi Zola yang kini berada di Jakarta untuk tugas kedinasan.
(rei)