DREAMERS.ID - Dua nama suplemen yang terbukti mengandung DNA babi menjadi sorotan publik lantaran disebut-sebut biasa dikonsumsi masyarakat. Kandungan itu pun termasuk kontaminan, yang berarti adalah zat yang muncul bukan pada tempatnya dan dapat membahayakan kesehatan.
Bila merujuk dalam laporan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), melansir laman Tirto, bahwa kontaminan yang dimaksud adalah kontaminasi DNA babi pada produk Viostin DS. Viostin DS dijual dengan izin edar nomor SD051523771.
"Kami menemukan bahwa salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, Chondroitin Sulfat, yang kami datangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, belakangan diketahui mengandung kontaminan," kata Ida Nurtika, Direktur Komunikasi Korporat PT Pharos Indonesia dalam keterangan resminya,Rabu (31/1).
Baca juga: Perlu Kamu Ketahui, Ini Akibat Berlebihan Konsumsi Vitamin D
Penelusuran sumber kontaminasi dilakukan di beberapa sumber dugaan. Mulai dari lokasi produksi, kualitas bahan baku, tempat penyimpanan bahan baku, produsen bahan baku, dan juga tempat-tempat lain yang memungkinkan terjadi kontaminasi.Kontaminasi DNA babi itu terungkap setelah BPOM menguji sampel produk yang diketahui adalah Viostin DS setelah beredar di pasaran. BPOM sendiri telah mengumumkan adanya kontaminasi pada akhir November 2017. Namun karena sudah beredar di pasaran, BPOM menarik kembali produk bermasalah itu dan meminta pantauan intens dari jajaran BPOM dan petugas lapangan.
"Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, BPOM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan MENGANDUNG BABI," jelas Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito.
PT Pharos Indonesia sendiri telah berjanji untuk menarik seluruh produknya. Selain Viostin DS, produk yang disimpulkan oleh BPOM mengandung DNA Babi adalah Enzyplex, yang produksi oleh PT Medifarma Laboratories dengan nomor izin edar DBL7214704016A1.
(rei)