Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Larangan Resmi Dicabut, 11 Warga Negara Ini Boleh Masuki Amerika Serikat
30 Januari 2018 16:15 | 1384 hits

DREAMERS.IDPresiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump kerap mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Salah satunya adalah pelarangan imigran dan pengungsi dari negara mayoritas muslim untuk datang ke Amerika Serikat. Namun belum lama ini larangan tersebut resmi dicabut.

Pemerintah Amerika Serikat pada Senin (29/1) kemarin mengumumkan kalau larangan terhadap pengungsi dan imigran dari 11 negara yang punya resiko tinggi resmi dicabut. Meski demikian, pengawasan ketat akan diberlakukan jika warga dari 11 negara tersebut masuk ke wilayah AS.


Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kirstjen Nielsen dalam forum diskusi pencegahan serangan teroris di Washington DC, Senin (29/1).
(image source: AFP)

Walaupun  tidak disebutkan secara terang-terangan, namun negara yang dimaksud ‘beresiko tinggi’ dipastikan adalah negara yang tengah dilanda konflik berasal dari 10 negara muslim dan Korea Utara.

Baca juga: Dukung Israel Sampai Deportasi, Apa yang Mungkin Terjadi Jika Trump Terpilih Lagi Jadi Presiden AS?

"Adalah sangat penting bagi kami untuk mengetahui siapa saja yang memasuki wilayah negara kami. Pengamanan tambahan diharapkan akan semakin mempersulit oknum yang berniat buruk untuk memanfaatkan program pengungsi kami,” ujar Menteri Keamanan Dalam Negeri Kirstjen Nielsen seperti dilansir AFP via Kompas, Senin (29/1).

"Dan kami pastikan mereka akan menerima pendekatan berbasis risiko demi melindungi tanah air kami," lanjut Nielsen.

Seperti diketahui, 11 negara yang kini diperbolehkan memasuki AS sempat di larang masuk oleh pemerintahan Donald Trump sejak Oktober lalu. Negara yang dilarang memang belum diungkap secara resmi, akan tetapi organisasi pengungsi menyebut kalau negara yang dilarang adalah Mesir, Iran, Irak, Libya, Mali, Sudan, Suriah, Sudan Selatan, Yaman, dan Korea Utara.

(dits)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio