DREAMERS.ID - Seorang pengusaha asal Bandung, Jimmy Sanjaya secara tiba-tiba melaporkan Laudya Cynthia Bella dan kakaknya, Melisa Nadya Putr ke polisi. Keduanya dilaporkan atas tudingan telah menipu dan menggelapkan uang jual beli sebidang tanah seluas 5.360 meter persegi pada 2009 silam.
Menanggapi hal tersebut, wanita yang akrab disapa Bella ini buka suara. Ia membantah tudingan Jimmy, bahkan ia menyebut tidak kenal dengan pihak pelapor. Sebaliknya, istri dari Engku Emran ini mengaku dirinya lah yang menjadi pihak yang dirugikan. Tanah di kawasan Blok Tugu Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung yang menjadi pokok masalah awalnya ingin dibelinya dari seseorang.
"Aduh, sebenernya nih ya, nanti insyaAllah diselesaikan oleh pihak yang berwajib karena sebenarnya aku nggak kenal dengan pihak tersebut. Justru aku itu yang beli tanah. Kalau misalkan memang diurut-urut ceritanya dari awal makanya nanti pihak kepolisian yang bakal ngejelasin," ujar Bella kepada detikHOT, Selasa (23/1).
Baca juga: Laudya Cynthia Bella Akui Sudah Bercerai dari Engku Emran
Menurut Bella, tanah yang ingin ia beli bermasalah suratnya sehingga ia pun mengalami kerugian yang cukup besar terkait insiden itu. Akan tetapi ia belum mau ‘blak-blakan’ soal detail permasalahan tersebut.Meski demikian, Bella pun menyerahkan segala urusan tersebut kepada pohak berwajib. Ia tak ingin terfokus dengan pelaporan itu karena masih banyak pekerjaan yang lebih penting untuk diselesaikan.
"Yang jelas aku percaya pihak kepolisian itu bisa menyelesaikan dengan baik, pasti biar lah mereka yang urus semua, mungkin mereka nanti mau bikin preskon katanya," pungkasnya.
(dits)