DREAMERS.ID - Masih di tengah keributan isu LGBT jadi fokus pembicaraan di DPR yang diungkapkan Ketua MPR Zulkifli Hasan, kini dua kubu yaitu DPR dan PAN partai Zulkifli bernaung saling mempertanyakan dan memberi klarifikasi masing-masing.
"Kita tidak pernah membahas UU LGBT itu bisa dicek di Baleg bisa dicek di agenda Prolegnas 2017 maupun 2018. Kalau dikatakan ada lima fraksi setuju saya bingung ini ini sih konyol banget," ujar Anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Hal ini juga senada dengan pernyataan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo. Dia mengaku kaget dengan pernyataan Zulkifli. Sebab, di DPR saat ini tak ada pembahasan RUU yang namanya LGBT. Dia mengatakan, jika terkait dengan LGBT, maka yang tengah dibahas adalah Rancangan KUHP baru yang di dalam salah satu pasalnya memang membahas tentang LGBT.
"Enggak ada, jadi Baleg itu tidak pernah membahas UU LGBT," tegas Firman mengutip Liputan6. "Yang ada itu di KUHP. Sekarang dibahas yang terkait dengan pasal yang mengatur ranah private, yaitu ranah perzinahan di luar nikah, perbuatan cabul sesama jenis dan kumpul kebo, jadi itu yang diatur. DPR bukan membahas UU LGBT, enggak ada,"
Baca juga: Madonna Didenda 1 Juta Dolar karena Dukung LGBT
Pada pembahasan di rapat tersebut, 6 Fraksi setuju dengan usulan perluasan PPP dan PKS ini. Mereka adalah Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, Gerindra dan PDIP. Saat itu justru PAN dan Hanura tidak hadir, menurut ungkapan Sekjen PPP, Arsul Sani.Di sisi lain, pihak PAN mengatakan jika pernyataan kontroversial Zulkifli yang menyebut ada 5 fraksi DPR yang setuju pernikahan sesama jenis dilegalkan itu hanya untuk mengonfirmasi pemberitaan di media online.
"Itu dia mengonfirmasi dari media online. Bukan empat yang menolak, karena itu tidak ditulis Fraksi PAN, ada empat fraksi yang ditulis tidak termasuk PAN. Bang Zul mempertegas di Surabaya bahwa PAN yang paling depan justru menolak dari awal," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.
"Persoalan, misalkan, disimpulkan lima menolak, lima menyetujui, itu kan bahasa media dan Bang Zul tidak pernah menyampaikan itu," ungkap Yandri. "Jadi, Bang Zul mengambil posisi dia sebagai Ketua Umum PAN, dia tidak punya hak untuk menyampaikan sikap fraksi lain. Silakan fraksi lain menyampaikan menolak atau menerima. Jadi Bang Zul tidak punya kapasitas mencampuri fraksi lain,"
(rei)