DREAMERS.ID -Kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto berbuntut panjang. Mantan pengacaranya, Fredrich Yunadi pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich diduga menghalangi penyidik saat menangani kasus e-KTP Novanto. Ia dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Fredrich Yunadi lantas merasa nama baiknya tercemar setelah pihak KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP. Pengacara yang kerap pamer kekayaan ini berencana melaporkan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan Juru Bicara Febri Diansyah ke polisi.
"Ya jelas dong, karena kan dia memberikan keterangan palsu katanya saya memberikan medical record palsu. Sama Febri, yang ngomong siapa kan ada press release. Kalau situ berani ngomong berani tanggung jawab dalam hal ini kan melakukan pencemaran nama baik, ITE kan biar di proses. Semua kan sama, jangan merasa dirinya paling hebat," ungkap Fredrich usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Bimatesh Sutarja, mengutip Merdeka, Selasa (16/1).
Baca juga: Omongan Mantan Pengacara Setnov yang Klaim Dirinya Kebal Hukum dan Tak Bisa Dituntut
Ia juga membantah pernyataan yang menduga dirinya telah memalsukan rekam medik Setya Novanto. Ia menegaskan kalau tidak benar jika ia pernah memesan satu lantai rumah sakit Medika Permata Hijau sebelum kecelakaan tunggal dialami oleh mantan Ketua Partai Golkar tersebut terjadi. Meski ia membenarkan kalau telah memesan tiga kamar, dengan alasan itu adalah wajar karena manajemen rumah sakit mengizinkan. Apalagi kala itu sejumlah kamar kosong pasien."Satu lantai itu delapan kamar, yang diisi satu kamar Pak SN satu kamar. Kemudian karena kamarnya kecil 3x4 ajudannya kan ada 6 istirahat di mana?. Saya tanya sama rumah sakit,ini kan kosong boleh tidak saya (pesan) buat ajudan. Silahkan selama tidak ada pasien boleh jadi kita sewa 3 kamar. Kalo saya sewa tiga kamar salah saya apa? Kok bisa menuduh memfitnah saya sewa satu kamar satu lantai. Itu kan berarti yang ngomong begitu itu yang menurut saya masuk psikiater ke (rumah sakit) Sumber Waras itu diperiksa," pungkasnya.
Selain Fredrich Yunadi, dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo yang merawat Setya Novanto juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bimanesh juga diduga menghalangi penyidik saat menangani kasus e-KTP Novanto.
(dits)