Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Terungkap Daftar Politisi yang Mengaku 'Ditodong' Mahar Saat Pilkada 2018
16 Januari 2018 18:34 | 5771 hits

DREAMERS.ID -Maraknya isu mahar politik dikalangan partai membuat Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa prihatin. Seperti diketahui, sejumlah politisi mengaku dimintai mahar oleh partai saat proses pencalonan Pilkada serentak 2018. Isu tersebut muncul saat beberapa orang gagal melaju di Pilkada karena tak diusung oleh parpol-nya.

"Pengakuan ini membuat perhelatan pilkada serentak di 171 daerah tersebut memanas bahkan sejak tahap pencalonan," ujar Koordinator ICW Donal Fariz Nasution dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, seperti yang dilansir dari laman Kompas, Selasa (16/1).

Sejumlah kasus mahar politik Pilkada 2018 pun diungkap oleh ICW. Yang menghebohkan dan masih hangat adalah kasus La Nyalla yang mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat dirinya hendak melaju ke Pilkada Jawa Timur.

Baca juga: Ternyata Menggunakan Uang Asli untuk Mahar Bisa Terkena Pidana, Harus Apa?

Politisi Dedi Mulyadi pun mengaku dimintai mahar politik senilai Rp 10 miliar oleh oknum Partai Golkar. Kala itu, partai berlambang pohon beringin ini masih dipimpin oleh tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto. Peristiwa tersebut terjadi saat Dedi mengikuti Pilkada Jawa Barat.

Kasus serupa juga dialami Brigjen (pol) Siswandi saat mengikuti Pilkada Cirebon. Ia mengaku gagal mengikuti Pilkada karena dimintai mahar politik oleh Partai Keadilan Sejahtera. Dan yang terbaru adalah perseteruan di partai politik Hanura yang salah satu penyebabnya karena mahar politik.

Kasus mahar politik yang disebutkan hanyalah sebagian kecil yang terungkap. Donal yakin masih banyak kasus serupa yang terjadi. ICW lantas meminta Bawaslu agar menindak oknum yang meminta mahar politik, terlebih sudah ada sanksi terhadap parpol yang meminta mahar dan telah diatur dalam Undang-Undang Pilkada.

"Kasus mahar ini seperti gunung es. Tampak kecil di permukaan, tapi sangat besar di bawah permukaan," pungkas Donal.

(dits)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio