Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Ini Lembaran Materi Gugatan Ahok yang Ungkap Adanya Orang Ketiga yang Beredar di Media
09 Januari 2018 19:30 | 2984 hits

DREAMERS.ID - Jika sebelumnya beredar isu orang ketiga dalam pernikahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan istrinya, Veronica Tan, kini tersebar pula foto-foto surat yang berisi materi gugatan cerai. Yang notabene, kurang lebih menjelaskan perihal alasan Ahok menceraikan istri yang telah dinikahinya selama 20 tahun itu.

Melansir laman Tribunnews, dalam lembaran surat yang diduga dibuat Ahok melalui pengacaranya dan dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu, tertulis jika Veronica memiliki ‘good friend’ atau teman baik dan diduga menjalin hubungan.

Selain penjelasan keduanya memiliki 3 anak dari pernikahan, jadi bukti jika pernikahan Penggugat (Ahok) dan Tergugat (Veronica) awalnya berjalan baik. Namun pernikahan yang rukun dan harmonis itu berubah drastis karena adanya perubahan sikap Tergugat (Veronica) sejak 2010.


Image source: Tribunnews

"Anak-anak pun juga telah meminta agar Tergugat berhenti berhubungan dengan laki-laki good friend-nya," tulis Ahok dalam surat permohonan cerai itu.

Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!

Sebelumnya terungkap inisial nama good friend dari Veronica itu adalah JT, laman Bintang.com menuliskan jika pria tersebut bernama Julianto Tio atau Ahwa. Masih dalam isi surat yang diduga dilaporkan Ahok itu, Veronica disebut sempat berjanji berhenti berhubungan dengan JT namun hanya sementara.


Image source: Tribunnews

Namun setelah ditelusuri ternyata, lagi-lagi janji tersebut hanya sementara, sebab pada tanggal 4 Desember 2017 dan tanggal-tanggal selanjutnya, TERGUGAT tetap berhubungan dengan laki-laki good friend-nya tersebut. Bahkan ada banyak kejadian di mana saat TERGUGAT pergi ke Singapura, bertepatan dengan jadwal berangkat dari good friend-nya yang bernama JULIANTO TIO alias AHWA tersebut, dan hanya berbeda pesawat dan ketika PENGGUGAT menanyakan hal tersebut kepada TERGUGAT, TERGUGAT justru sering kali mengancam PENGGUGAT dengan mengatakan akan menceraikan PENGGUGAT.

Sementara itu, Humas PN Jakarta Utara, Yoojte Sampalaeng mengaku tidak tahu menahu soal isi surat gugatan tersebut.

"Saya kurang tahu, nanti saja karena gugatan itu harus dibuktikan kalau yang beredar itu ya tanya saja siapa yang mengedarkan di media sosial. Kalau menyangkut di pengadilan tunggu saja persidangan awalnya," kata Yoojte.

"Kalau kita begitu terbatas kita harus hormati privasi seseorang. Gugatan itu harus dibuktikan apakah isi gugatan itu benar atau tidak harus dibuktikan. Kalau nanti tidak terbukti kasihan tergugat. Jadi nanti saja setelah perkara itu diperiksa," katanya.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio