DREAMERS.ID - Polisi berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam pembuatan video porno antara wanita dewasa dan bocah lelaki di bawah umur yang jadi vira beberapa hari belakangan. Video yang sebelumnya dilaporkan direkam di kawasan Bandung itu jadi perhatian karena mengarah pada perilaku pedofilia.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Bandung, Senin, mengatakan atas hasil pengungkapan tersebut, enam orang yang terlibat dalam pembuatan video ditangkap aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Enam tersangka itu FA, CC, IN, IM, HN, dan SU. Mereka ditangkap pada Minggu (7/1) di sekitar wilayah Bandung," ujar dia mengutip Antara News.
Baca juga: Petisi Terkait Maraknya Video Porno Deepfake Idola K-Pop Sampai ke Presiden
Setiap pelaku pun memiliki peran berbeda. Sementara FA sebagai sutradara dan pengambil video, CC bertugas merekrut perempuan sedangkan IN merekrut anak. IN dan IM dikethaui juga berperan sebagai pemeran adegan seks sebagai pemeran perempuan, begitu pula dengan HN. Dan SU adalah orang tua salah satu anak dalam video.Hasil pemeriksaan awal, FA awalnya berteman dengan komunitas Rusia di Facebook. FA mengirimkan foto mesum antara seorang anak dan perempuan dewasa pada April 2017 lalu. Respon positif dari grup tersebut membuat FA dapat tawaran untuk membuat video mesum anak yang nantinya diganti dengan sejumlah uang.
"Tersangka mendapat tawaran dari R yang mengaku orang Kanada untuk membuat video mesum dengan imbalan bayaran uang," katanya. "Salah seorang ibu menyuruh putranya untuk bermain dalam video tersebut padahal sudah menolak, dan akhirnya terpaksa melakukan,"
(rei)