DREAMERS.ID - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mulai angkat bicara perihal gugatan cerai terhadap istri, Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengacara Josefina A Syukur mengaku sempat membujuk Ahok sebelum melayangkan gugatan cerai.
Meski tidak ingin membahas alasan Ahok menceraikan Veronica, Josefina membeberkan kondisi Ahok ketika memintanya untuk membuat surat kuasa gugatan cerai. Mengingat Ahok kini tengah menjalani hukuman di penjara Mako Brimob atas kasus penodaan agama.
"Saya dipanggil tanggal 4 itu disuruh bikin surat kuasa," kata Josefina di kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1). "Dia semangat sekali dan dia tegar untuk menghadapi semuanya."
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
Josefina sekali lagi menegaskan tidak bisa mengungkap apa permasalahan yang terjadi antara keduanya karena perceraian bersifat sangat privat dan tak boleh diungkap secara kode etik. Awalnya, Josefina kaget dan ragu membuat surat gugatan cerai itu. Namun setelah mendapat penuturan dari Ahok dan dinilai memenuhi standar, barulah ia mau menerima keputusan tersebut."Masalahnya sudah kita uraikan semua dalam gugatan," jelas dia. "Kita cuma bicara. Saya cuma bicara, saya pasti tidak akan lakukan itu kalau belum dengar semua-semuanya itu. Setelah saya dikasih tahu semuanya, sudah lengkap lah menurut secara hukum baru saya bersedia mengajukan itu,"
Pernikahan Ahok-Veronica sendiri akhir tahun lalu memasuki usia 20 tahun. Dalam pernikahannya tersebut, mereka memiliki 3 orang anak yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama dan Daud Albeener Purnama.
(rei)