Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Sri Mulyani Sindir Besaran Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat DKI Era Ahok-Djarot
30 Desember 2017 13:28 | 3340 hits

DREAMERS.ID - Kamis (28/12), Sri Mulyani berbicara di depan SKPD Pemprov DKI dalam acara pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta. Dalam pidatonya, Sri Mulyani menyinggung besarnya anggaran perjalanan dinas Pemprov DKI.

"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI ini sama pusat hampir 3 kali lipatnya. Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI. Standar nasional itu hanya Rp 480 ribu orang per hari," ucap Sri Mulyani, seperti dilansir dari Kumparan.

Ia pun mengaitkannya dengan kesenjangan yang terjadi di Jakarta. "Apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif, untuk memberikan, untuk mengaitkan dengan yang saya sebutkan tadi? Pengangguran, kemiskinan, kesenjangan?" lanjutnya.

Baca juga: Sri Mulyani Sindir Selebriti Prostitusi Online, Harus Bayar Pajak?

Fakta bahwa jumlah biaya perjalanan dinas pejabat Pemprov DKI tiga kali lipat dibandingkan biaya pejabat pemerintah pusat membuat setiap orang tercengang. Setelah ditelusuri, anggaran perjalanan dinas yang membengkak itu sudah dilakukan sejak era Ahok-Djarot.

Sebuah dokumen tertanggal 23 Mei 2017 ditandatangani Djarot sebagai Pelaksana Harian Gubernur Jakarta, memuat besaran biaya perjalan dinas itu. Djarot menandatangani karena saat itu Ahok sejak awal Mei sudah tak menjabat terkait urusan hukum.


Image Source: Kumparan

Dokumen itu terbagi menjadi dua tipe perjalanan dinas harian. Untuk di wilayah NKRI kecuali Banten dan Jabar, bagi gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan DPRD biaya perjalanan dinas per hari Rp 5 juta. Pejabat eselon 1 Rp 4,5 juta, kemudian pejabat eselon 2 serta anggota DPRD Rp 4 juta, dan seterusnya.

Kemudian perjalanan dinas untuk di wilayah Banten dan Jawa Barat, bagi gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan DPRD biaya perjalanan dinas per hari Rp 2,5 juta. Pejabat eselon 1 Rp 2 juta, kemudian pejabat eselon 2 serta anggota DPRD Rp 1,5 juta, dan seterusnya.

(bef)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio