DREAMERS.ID -Polisi menangkap pilot Lion Air bersama dengan narkoba di kamar hotelnya. Penggerebekan terjadi pada Senin (4/12) malam sekitar 21.05 Wita di Kupang, Nusa Tenggara. Pilot tersebut kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Iya benar digerebek semalam," jelas Kasat Narkoba Polres Kupang Kota Iptu Lukius Okto Selly kepada wartawan detikcom, Selasa (5/12).
Kabar tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh manajemen Lion Air melalui keterangan tertulisnya. Pilot dengan inisial MS tersebut ditangkap di kamar 205 bersamaan dengan barang bukti yang ada.
image source: Merdeka.com
Baca juga: 4 Maskapai Besar Indonesia Turunkan Tarif Penerbangan
"Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin malam (4/12) diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempat menginapnya di Kupang," kata Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/12).Lebih lanjut, Ramaditya menegaskan kalau pengecekan kesehatan setiap awak pesawat kerap dilakukan tiap pagi pada penerbangan perdana mereka sesuai ketentuan. Manajemen Lion Air juga melakukan cek kesehatan khusus pilot yang diterapkan setiap enam bulan.
"Penerbang yang diduga tersebut adalah pilot senior yang bekerja di Lion Air sejak 2014 dan mempunyai catatan kesehatan serta sikap dan perilaku yang baik," terangnya
Terkait dengan penangkapan tersebut, pihak Lion Air akan menjatuhkan sanksi terhadap MS bila terbukti menggunakan narkoba. Sanksi akan dilakukan sesuai dengan peraturan perusahaan, sanki terburuk pihaknya akan memecat pilot tersebut.
(dits)