DREAMERS.ID - Pernyataan kontroversial yang sensitif zaman sekarang bisa berujung penjara. Entah apa motivasinya, namun seorang pengacara asal Mesir bernama Nabih al-Wahsh mengutarakan komentar mengejutkan saat debat Undang-undang prostitusi.
Pengacara al-Wahsh menyampaikan pernyataannya dalam sebuah tayangan diskusi di televisi pada Oktober lalu, jika perempuan layak diperkosa karena memakai celana jins robek-robek yang tengah jadi tren kekinian.
"Apakah Anda senang ketika melihat seorang perempuan berjalan di jalanan dengan pakaian yang memperlihatkan setengah dari punggungnya?" kata dia. "Saya katakan ketika seorang perempuan berjalan seperti itu, merupakan tindakan patriotik untuk secara seksual melecehkannya dan sebuah kewajiban nasional untuk memperkosanya."
Baca juga: Pemerintah Mesir Terjunkan Keturunan Firaun Demi Dongkrak Pariwisata
Wahsh mengatakan wanita yang memakai pakaian terbuka mengundang pria untuk melecehkan mereka. Wahsh akhirnya diadukan ke pengadilan oleh Jaksa setelah pernyataannya itu mengundang kecaman publik.Ia pun dihukum penjara selama tiga tahun dan wajib membayar denda sekitar RP 15 juta (20.000 pounds Mesir). Sebelumnya, Wahsh juga pernah memberi pernyataan kontroversial karena bangga menjadi anti-Semit atau anti-Israel.
"Jika saya melihat seorang Israel, Saya akan membunuhnya," kata dia dalam tayangan televisi yang berbeda.
(rei)