DREAMERS.ID -Lonjakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 yang diajukan sebesar Rp 77,1 triliun menjadi yang terbesar selama empat tahun terakhir. Lalu bagaimana tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut?
Melalui Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat ini pihaknya belum menentukan apakah akan memantau APBD DKI Jakarta. Meski selama ini KPK melalui divisi pencegahan kerap melakukan pemantauan anggaran dari tingkat pusat maupun daerah.
"Kalau proses pemantauan anggaran tentu itu domainnya biasanya di pencegahan ya, tapi bukan pada aspek pemantauannya. Apakah yang di DKI sudah termasuk dari domain kajian tersebut, saya harus pastikan," ujar Febri melansir Republika, Jumat (24/11).
Namun, bila masyarakat menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran tersebut, KPK membuka pengaduan dari masyarakat. "Kalau memang masyarakat misalnya ada dugaan atau ada informasi yang didapatkan terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi itu bisa dilaporkan di pengaduan masyarakat. Itu berlaku untuk seluruh Informasi yang ada," jelas Febri.
Seperti yang diketahui, anggaran melonjak tajam dari Rp 226,1 miliar menjadi Rp 346,5 miliar melalui pengajuan Sekretariat DPRD saat sidang rapat paripurna. Bentuk pengajuannya pun ada yang berbeda, mulai dari biaya perawatan kolam dan perbaikan air mancur di depan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 620 juta, pemeliharaan kendaraan operasional sebesar Rp 542,8 juta, pemeliharaan website Rp 571 juta hingga kunjungan kerja yang menelan biaya Rp 107,7 miliar.
(dits)