DREAMERS.ID -Setya Novanto yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus megakorupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menulis surat untuk pimpinan DPR. Surat yang ditulis dari dalam tahanan tersebut ditandatangani oleh Novanto pada Selasa (21/11).
Isi surat menyebut kalau Novanto meminta untuk diberi kesempatan membuktikan kalau dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. Ia lantas juga menolak untuk dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.
Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya
"Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku angota dewan," demikian isi surat yang ditulis oleh Novanto seperti dikutip dari laman Kompas.Selain mengirim surat kepada pimpinan DPR, Setya Novanto juga menulis surat untuk Partai Golkar. Dalam surat tersebut Novanto menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Partai berlambang pohon beringin tersebut.
Seperti diketahui, Setya Novanto resmi ditahan di rutan KPK, penahanan tersebut terhitung mulai tanggal 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017. Novanto sendiri terlibat dalam kasus megakorupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Terkait kasus tersebut, Novanto dilaporkan telah merugikan negara hingga 2,3 triliun
(dits)