Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Emosi Fahri Hamzah Meledak Saat Jokowi Tanggapi Kisruh DPR
18 November 2017 12:45 | 8987 hits

DREAMERS.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Jokowi menegaskan kalau Novianto yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Saya minta pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi di Gedung DPD RI, Senayan, Jumat (17/11).

Seperti diketahui, kasus yang sedang dihadapi oleh Novanto tentunya memicu berbagai gejolak di pucuk pimpinan DPR, salah satunya muncul pendapat kalau Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak bisa lagi menjalani tugasnya.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi enggan turut campur dalam polemik tersebut. “Itu wilayah DPR,” jawabnya singkat.

Baca juga: Fahri Hamzah Menang Gugatan Haruskan PKS Bayar Kerugian Rp 30 Miliar!

Sikap Jokowi yang seolah tak mau ikut campur membuat emosi Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meledak. Ia menyayangkan dan mengungkit kalau DPR dibawah pimpinan Setya Novanto telah memanjakan pemerintah Jokowi.

"Kita ini sudah memanjakan pemerintah ya, terutama di bawah kepemimpinan Pak Nov. Jokowi dibikin manja terus. Minta tax amnesty dikasih, minta ini dikasih, APBN dimudahkan, semua dimudahkan. Tapi di luar sana ribut, Presidennya dia bilang enggak mau ikut campur. Negara jadi negara preman gini gimana," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, mengutip Merdeka.

Lebih lanjut, Fahri yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) berpendapat kalau Setya Novanto tidak perlu mundur dari jabatannya. 

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya melakukan penahanan terhadap Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Penahanan tersebut dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

(dits)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio