DREAMERS.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto yang sedang dicari KPK mengalami kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam tadi. Hal ini pun langsung ramai dibicarakan di media sosial.
Salah satu yang jadi pembicaraan adalah perkiraan gaji dan harta kekayaan serta aset milik Setya Novanto yang ternyata sangat banyak. Satu rumahnya di Jalan Wijaya XII, Jakarta Selatan, saja harganya ditaksir mencapai Rp 204.8 miliar.
Melansir Detik, catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut jika anggota biasa DPR akan mendapat take home pay sebesar Rp 57.000.000. "Pimpinan bisa mencapai Rp 80-Rp 100 juta, itu semua di luar reses dan kunker (kunjungan kerja)," kata Sekjen FITRA Yenny Sucipto.
Adapun, lanjut Yenny, khusus uang sidang/paket ditetapkan Rp 2 juta per bulan meskipun dalam satu bulan terdapat banyak sidang maupun tidak ada sama sekali. "Mau ada sidang atau tidak ya mereka dapat Rp 2 juta di kali 12," jelas dia.
Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya
Gaji Pokok: Rp 5.040.000Penerimaan lain-lain:
Tunjangan Kehormatan: Rp 6.690.000
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 5.250.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
Asisten Anggota: Rp 2.250.000
Total penerimaan lain-lain: Rp 38.358.000
Soal aset dan kekayaan Setnov sendiri kemungkinan besar juga didapatkan dari karir pengusahanya sejak sebelum menjadi anggota DPR. Masih melansir Detik, Setnov memiliki banyak harta tak bergerak dan bergerak. Ia memiliki belasan tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta juga Bogor.
Total harta kekayaan Novanto diketahui senilai Rp 114.769.292.937 dan US$ 49.150. Jumlah harta tersebut naik dari laporan terakhir pada Desember 2009. Kala itu harta Novanto tercatat Rp 79.789.729.051 dan US$ 17.781.
(rei)