DREAMERS.ID - Video penggerebekan pasangan di Cikupa yang diduga berbuat mesum di sebuah kontrakan menjadi viral. Pasalnya, aksi tersebut dianggap penganiayaan serta penyiksaan dan tidak berperikemanusiaan karena menelanjangi dengan paksa serta menyiksa.
Pasangan kekasih berinisial R dan M itu dituduh melakukan perbuatan mesum di Kampung Kadu RT 07 RW 03 pada Sabtu 11 Novemebr 2017. Dalam video tersebut, kedua sejoli itu berteriak kesakitan dan menangis namun tidak menyurutkan kemarahan warga. Bahkan tega merekam penyiksaan dan mengunggahnya ke media sosial.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menceritakan kronologi main hakim itu sendiri. Penjelasannya, korban lelaki datang ke kontrakan pacarnya sekedar membawa makanan namun digerebek warga karena disangka mesum.
Baca juga: Bicara ‘Ngawur’ Preskon Joe Biden Sampai Dihentikan Staf
"Dia antar makanan, ke kamar mandi sikat gigi habis itu keluar langsung ditarik suruh ngaku, kalau nggak ditelanjangi. Tapi yang jelas aslinya pakai baju," ujar Sabilul. "Habis itu mereka (warga) bilang ayo selfie, upload. Ada yang bilang begitu, 'ada yang mesum!',"Karena video viral ini, polisi turun tangan dan mengantongi sejumlah bukti. Hingga kini, 4 orang warga ditangkap polisi karena dianggap sebagai dalang penggerebekan. Keempat pelaku yang diamankan berinisial G (41), T (44), A (37) dan N yang diduga menelanjangi dan menganiaya korban.
Tak hanya itu, tim siber juga dikerahkan untuk menelusuri penyebar video karena melansir Detik, melanggar UU UTE. Namun pasangan R dan M kini juga menderita trauma dan kondisi kejiwaannya terguncang. Prikologi dan psikiater pun telah disiapkan oleh polisi untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.
(rei)