DREAMERS.ID -Hingga kini kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih dalam penyelidikan. Presiden Jokowi pun didesak untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus Novel.
"Ya nanti saya minta anu dulu ke Kapolri-lah, saya minta masukan dulu ke Kapolri," kata Presiden Jokowi kepada para wartawan pada 28 Juli 2017 lalu.
Usai tiga hari mengeluarkan pernyataan tersebut, Jokowi langsung menepati janji dengan memanggil Kapolri ke Istana. Selain menjelaskan tentang perkembangan kasus Novel, Kapolri juga menyebut kalau pihak kepolisian telah mendapatkan sketsa wajah dan ciri fisik salah satu penyerang berdasarkan pengakuan dari saksi yang melihat orang mencurigakan.
Kala itu Jokowi akhirnya memutuskan untuk tak membentuk TPGF kasus Novel. Namun sayangnya, setelah pertemuan tersebut penyelidikan tidak mengalami kemajuan. Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, penyelidikan terhambat beberapa kendala.
Baca juga: Agak Di Luar Nurul, Jokowi Ungkap Kaesang Telah Minta Restu Masuk PSI?
"Relatif sulit, bukannya tidak bisa. Bisa saja," ujar Ari di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11).Kini, selang 200 hari lebih penyerang Novel juga belum terungkap sehingga desakan agar Presiden Jokowi segera membentuk tim pencari fakta semakin kuat. Lantas apa tanggapan Jokowi?
Saat ditemui di peresmian Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Jumat (3/11/), Jokowi lantas memberikan jawaban yang sama dengan pernyataannya tiga bulan lalu.
"Oh. Nanti-nanti lah. Kapolri saya undang, saya panggil. Di prosesnya sudah sejauh mana yang jelas semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," pungkas Jokowi.
Lebih lanjut, desakan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TPGF) tidak hanya melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan, namun juga desakan dari Novel sebagai korban penyiraman.
(dits)