DREAMERS.ID -Beberapa waktu lalu para buruh ramai – ramai turun ke jalan meminta pemerintah untuk menaikkan Upah Minimun Provinsi (UMP) di tahun 2018 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas menyetujui permintaan tersebut.
Akan tetapi besaran UMP yang disetujui Anies Baswedan sebesar Rp3.648.035 mengikuti usulan dari pihak pengusaha. Nilai tersebut tentunya lebih rendah dari yang diminta oleh perwakilan buruh yaitu sebesar Rp3.917.398. Ia beranggapan dengan nilai yang disetujui sudah dapat menjangkau seluruh biaya hidup para buruh di Jakarta.
“Pemprov memiliki dua komponen sebelum memutuskan besaran UMP 2018. Pertama meningkatkan pendapatan, dan yang kedua menurunkan pengeluaran. Jadi UMP hanya salah satu instrumen. Hal lain yang tak kalah penting adalah mengurangi biaya hidup, dan inilah yang pemprov laukan,” ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11) malam.
Baca juga: Sudah Resmi Daftar, Ini Dia Tiga Paslon Yang Akan Berlaga Di Pilkada Jakarta
Pemerintah Provinsi akan meyibsidi Perusahaan Daerah Pasar Jaya sebesar Rp885 miliar di tahun 2018 mendatang. Subsidi tersebut diharapkan bisa membuat warga ibu kota untuk membeli harga bahan pokok murah di pasar. Pihak PD Pasar Jaya akan merilis Kartu ‘Jak Grosir’ yang ditujukkan untuk kaum buruh.Sementara itu, Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan disubsidi sekitar Rp560 miliar. "Lalu kami akan memberikan pelayanan transportasi angkutan jalan yang lebih berkeadilan dengan memberikan kartu gratis TransJakarta bagi pekerja dengan angka gaji UMP," lanjutnya.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan nantinya subsidi tersebut akan bisa dinikmati buruh mulai 1 Januari 2018, termasuk naik bus TransJakarta gratis.
"Satu sisi kami naikan UMP, satu sisi lain akan turunkan biaya hidupnya dengan cara bantuan subsidi pangan, pemotongan biaya transportasi, dan biaya pendidikan untuk anak-anaknya dipermudah," imbuhnya.
(dits)