Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Jauhnya Jumlah Perilaku Menyimpang Dibanding Penanganan Kejahatan Seksual di Korea Selatan
27 Oktober 2017 12:50 | 1690 hits

DREAMERS.ID - Perilaku menyimpang di beberapa tempat masih menjadi aib yang cukup tabu untuk dibagikan dan diketahui oleh khalayak banyak. Namun harus mendapat perhatian pula untuk menekan angka kriminalitas yang bisa dipicu dari penyimpangan tersebut.

Seperti di Korea Selatan, sayangnya penanganan atas perilaku penyimpangan seksual di sana tidak sebanding dengan kasus kejahatan yang terjadi. Melansir Korea Herald, kurang dari 350 orang mendapat perawatan atas perilaku seksual yang menyimpang pada tahun lalu.

Menurut perwakilan dari Partai Demokrat Korea, In Jae Keun, hanya 326 orang yang mendapat perawatan atas perilaku sexual disorder seperti eksibisionis, voyeurisme dan pedofilia. Eksibisionis adalah perilaku seseorang dapat mencapai kepuasan dengan memamerkan organ intimnya.

Sedangkan voyeurime adalah perilaku yang gemar mengintip orang lain yang tidak memakai baju atau melakukan seks. Sementara itu pedofilia adalah kegiatan seksual menyimpang yang menyukai anak-anak di bawah umur.

Baca juga: Mantan Kontestan 'Produce 101 Season 2' Jeong Joong Ji Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri

Di waktu yang sama, angka kriminalitas atau kejahatan seksual di Korea Selatan meningkat jadi 29.414 tahun lalu. Naik 18.4% dibanding tahun 2013.

"Sebagian besar pasien adalah mereka yang telah melakukan kejahatan dan dipaksa melakukan perawatan medis - bukan karena kemauan sendiri," kata seoranganggota dewan negara menjelaskan. "Diperkirakan jumlah orang yang memiliki kelainan seksual lebih besar dari statistik."

Masih ada kasus penyimpangan bersifat kriminal di Korsel, di mana sekitar 39 pasien mengaku gemar menggosokkan alat vital mereka pada orang lain tanpa izin yang sebagian besar dilakukan di angkutan atau transportasi publik.

Sementara dari segi usia, porsi terbesar dari pelaku kejahatan seksual berkisar antara usia 21-25 tahun dengan jumlah 12.1% dari total pelaku. Diikuti oleh kelompok usia 26 hingga 30 sebanyak 11.3%, dan usia 19 tahun ke bawah dengan jumlah 9.7%.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio