DREAMERS.ID - Kasus menyetir sambil mabuk atau DUI terkadang menimpa para selebriti. Di Korea, mereka tetap akan menerima tindakan tegas. Seperti yang baru-baru ini diterima oleh Gil salah satu mantan personil dari duo Leessang yang kembali melakukan kesalahan tersebut.
Dilansir dari laman outlet berita Sport Chosun (14/10), Gil baru saja menjalani sidang akhir atas kasus DUI di Pengadilan Negeri Pusat Distrik Seoul. Sidang itu sekaligus memutuskan hukuman yang akan diterima oleh pelantun hits ‘Girl Who Can't Break-Up and Boy Who Can't Leave’ tersebut.
Baca juga: Rapper Gil Diduga Lakukan Kekerasan ke Rekan Seprofesi Hingga Mendiang Aktris Oh In Hye
Pada sidang yang digelar Jumat (13/10) kemarin, hakim menyatakan bahwa Gil mengaku menyetir sambil mabuk, dan bukti-bukti yang diajukan juga mendukung insiden tersebut. Untuk itu, Gil dijatuhi hukuman dua tahun percobaan dan enam bulan penjara, jika dalam masa percobaan mengulangi perbuatannya.Penyanyi bertubuh gempal ini juga harus menjalani hukuman sosial berupa pelayanan publik selama 80 jam. Hukuman yang diterimanya lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 8 bulan penjara, karena Gil mengakui kesalahan dan bersedia menerima hukuman dari kesalahannya.
Kasus DUI ini pun bukan kali pertama dilakukan oleh Gil, melainkan sudah ketiga kalinya. Pertama di tahun 2004 dan April 2014, sedangkan yang baru ini terjadi pada Juli 2017 kemarin. Ia tertangkap menyetir sambil mabuk sejauh dua kilometer dengan kadar alkohol 0,17 persen.
(mth)