Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Ilmu Hukum 'Stupid' dari Buni Yani yang Dituntut Dua Tahun Penjara
04 Oktober 2017 10:45 | 1166 hits

DREAMERS.ID - Buni Yani yang menjadi terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, telah mendapat tuntutan jaksa yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara serta denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Buni Yani dituntut dengan pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 tentang mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

Tak terima dengan tuntutan tersebut, Buni Yani pun mengatakan jaksa tidak menerapkan asas kebenaran dan keadilan atas dirinya karena fakta persidangan tidak dijadikan bahan pertimbangan. Ia pun mempertanyakan ilmu hukum jaksa yang disebutnya ‘stupid’.

Baca juga: Buni Yani Siap Bergabung Dalam Timses Prabowo-Sandiaga Meski Tidak Ditawari?

"Sekarang ini yang terjadi, bahwa saya dituduh memotong video, tapi saya yang disuruh membuktikan saya tidak memotong video, kan stupid gitu loh. Gimana ceritanya, belajar ilmu hukum dari mana?" ujar Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (3/9) usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan.

"Tidak berdasarkan pada kebenaran dan keadilan, ini bener-bener dzalim jaksa," katanya yang diamini oleh salah satu kuasa hukum, Aldwin Rahadian. "Di fakta persidangan dari awal sampai akhir, jaksa tidak bisa membuktikan Buni Yani memotong video. Tuntutan jaksa hari ini itu lebih pada asumsi dia,"

Buni Yani dinyatakan bersalah karena melakukan dengan sengaja menambah, mengurangi, menghilangkan informasi elektronik atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik. Namun ada hal yang meringankan dirinya yaitu belum pernah terjerat hukum sebelumnya.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio