DREAMERS.ID - September dan Oktober kali ini, pemerintah mulai memberlakukan pembayaran jalan tol menggunakan uang elektronik atau e-Money yang bekerjasama dengan beberapa bank. Namun dalam waktu dekat juga, Bank Indonesia akan mengeluarkan aturan terkait biaya isi ulang yang disebut diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pada sarana isi ulang, maintenance alat hingga distribusi.
Sayangnya hal ini ditanggapi apatis oleh masyarakat yang berpikir sudah harus mengeluarkan uang tunai untuk memperoleh e-Money, mengapa harus dikenai biaya tambahan pula? Melansir Detik, poling di Twitter dengan total 10.681 peserta pun menunjukkan 87% tidak setuju dengan hal ini. Apa saja faktanya?
(rei)