DREAMERS.ID -Kasus pembunuhan pegawai BNN Lido, Indria Kameswari, masih didalami oleh pihak kepolisian. Suami Indria, Abdul Malik Aziz alias Akbar telah ditetapkan sebagai tersangka, kuat dugaan Akbar tega membunuh sang istri karena masalah ekonomi rumah tangga.
Dari bukti rekaman yang berasal dari ponsel Akbar yang dibawa oleh Siti Nuraeni (kakak kandung Akbar) diketahui kalau Indria kerap berkata kasar dan kerap memukul Akbar. Disisi lain, mantan sopir pribadi Indria pun bercerita kalau selama dua tahun menjadi sopirnya, wanita 38 tahun itu kerap melontarkan kata-kata kasar. Bahkan menurut sopir bernama Amin ini, Indria pernah mengancam akan menembaknya.
Baca juga: Waspada Modus Baru Peredaran Narkoba: Ganja Cair Dalam Tisu Basah!
Diakuinya, ancaman tersebut terjadi sekitar satu tahun yang lalu saat mobil yang dibawa Amin mengalami goresan karena menyerempet trotoar. Saat melihat kondisi mobilnya, Indria pun langsung naik pitam dan mengancam."Hati-hati dong. Nanti saya bolongin kaki kamu, (sambil mengeluarkan gagang pistol)," ujar Amin sambil menirukan ucapan Indria seperti mengutip laman Merdeka, Rabu (6/7) malam.
Usai diancam, Amin lantas mengundurkan diri dari pekerjaannya. Lebih lanjut, pihak BNN menepis anggapan kalau senjata api tersebut adalah inventaris Indria. Kepala BNN Budi Waseso bahkan dengan tegas mengungkapkan kalau secara prosedural hanya pegawai BNN bagian penindakan saja yang diperbolehkan memiliki senjata, sementara Indria sendiri bekerja di bagian rehabilitasi.
(dits)