DREAMERS.ID - Belakangan banyak program dari stasiun televisi publik Korea Selatan MBC dikabarkan bakal berhenti tayang. Hal ini dikarenakan banyak produser dan juga karyawan yang melakukan mogok kerja dan memboikot penayangan sejumlah program.
Dilansir dari laporan Yonhap, serikat pekerja MBC pada Selasa (29/8) lalu telah melakukan voting untuk melakukan mogok kerja pada awal bulan depan. Mereka menuntut sang CEO Kim Jang Gyeom untuk mengundurkan diri dari jabatannya atas dugaan campur tangan politik dalam produksi berita.
Serikat pekerja tersebut mengatakan bahwa mereka melakukan voting atau pemungutan suara untuk memutuskan apakah akan melakukan mogok kerja atau tidak. Dan hasilnya sebanyak 93,2 persen dari 1682 anggota memilih untuk melakukan mogok kerja. “Ini adalah tingkat persetujuan tertinggi untuk mogok kerja secara umum dalam sejarah serikat pekerja,” ujar perwakilan.
Baca juga: HYBE dan MBC Akhirnya Berdamai Setelah 4 Tahun Konflik
Sebanyak 400 reporter, produser TV, jurnalis kamera, dan penyiar berita telah melakukan boikot pada produksi berita dan menuntut CEO mereka Kim Jang Gyeom untuk mundur. Kim mendapat kecaman karena menggunakan pengaruhnya untuk membuat pemberitaan yang menguntungkan pemerintahan mantan presiden Park Geun Hye.Di antara tuduhan campur tangan berita yang dimaksud, The Korea Times melaporkan bahwa karyawan MBC dipaksa untuk mengedit dan menghapus bagian di mana keluarga koban tragedi Feri Sewol nampak menangis.
Jika terjadi, ini akan menjadi mogok kerja besar-besaran yang terjadi dalam lima tahun terakhir. Pada 2012 lalu, serikat pekerja MBC juga melakukan mogok kerja selama 170 hari dan menuntut mantan CEO Kim Jae Chul karena kebebasan jurnalisme.
Para eksekutif MBC membantah tuduhan tersebut dan menolak untuk mengundurkan diri. Sebelumnya pada Selasa, MBC telah mengirim surat kepada seluruh karyawan dan meminta untuk tidak berpartisipasi dalam mogok kerja. “Meminta seorang eksekutif yang sudah ditunjuk menurut hukum dan prosedur untuk mundur (dari jabatan) adalah perilaku yang menghancurkan peraturan hukum dan demokrasi,” tulis surat MBC.
(fzh)