DREAMERS.ID - Kelompok bernama Saracen sedang hangat diperbincangkan karena ditangkap polisi atas tuduhan penyebar konten SARA dan hoax di media sosial. Terungkap, ternyata provokasi di media sosial yang kerap memancing kemarahan dan perpecahan netizen diorganisir dengan baik dan ada banyak uang di baliknya.
Tarifnya pun mahal, bisa mencapai angka Rp 100 juta. Bahkan, para tersangka mematok harga dalam bentuk proposal. Para tersangka yakni MFT (43), yang ditangkap pada 21 Juli 2017, SRN (32) yang ditangkap pada 5 Agustus lalu di Cianjur, Jawa Barat, dan JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus lalu. JAS sebagai ketua kelompok ini.
"Dia menawarkan ya, menawarkan itu senilai Rp 75 juta sampai 100 juta, itu atas proposal ya," kata Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Polri, AKBP Susatyo Purnowo.
Baca juga: Tersebar Hoax Ratu Elizabeth Meninggal Dunia
Melalui penelusuran laman Kumparan, pelaku SRN yang merupakan Sri Rahayu Ningsih ditangkap karena mengunggah postingan hate speech yang menghina Presiden Jokowi. Ia kerap membuat ujaran kebencian di akunnya, Sri Rahayu Ningsih atau Ny Sasmita.Sementara MFT atau Faizal Muhammad Tonong, bertugas menyebar konten hoax berbentuk meme video maupun gambar kepada pemerintah, partai politik dan organisasi masyarakat. Tujuannya tak lain adalah untuk menggiring opini netizen, agar mempercayai apa yang dia posting. Bila ada yang percaya, maka tujuan mereka memecah belah nasionalisme dan persatuan masyarakatpun berhasil.
Sayangnya pihak kepolisian hingga kini masih enggan menyebutkan siapa klien kelompok Saracen ini karena tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berkaca dari kasus yang tengah berjalan ini, masyarakat Indonesia diharapkan bisa dengan bijak menanggapi kabar di media sosial. Karena dibalik kekesalan dan kemarahan hingga caci maki kita di internet, ada oknum yang mendapat banyak pundi uang dari sana.
(rei)