DREAMERS.ID -Tora Sudiro kembali diperbincangkan setelah sebuah foto yang menunjukkan dirinya mengancungkan jari tengahnya di dekat polisi. Peristiwa tersebut terjadi saat pihak kepolisian Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung tengah menggelar konferensi pers bersama sejumlah media.
Mengetahui kabar tersebut, Tora memberi klarifikasi. "Kalau saya sih, saya nggak mungkin melakukan hal itu dalam keadaan yang down dan tertekan, nggak mungkin saya lakukan itu," kata Tora Sudiro di RSKO Jakarta seperti yang dikutip Kapanlagi, Senin (14/8).
Tora menjelaskan kalau ia sama sekali tak berniat mengacungkan jari tengah ke polisi. Insiden tersebut muncul karena ia memiliki penyakit tourete yakni penyakit neuropsikiatrik yang bisa menyebabkan seseorang mengucap atau melakukan gerakan spontan.
Baca juga: Akui Dulu Selingkuh, Begini Perjalanan Cinta Mieke Amalia dan Tora Sudiro
"Serebel-rebelnya saya, saya nggak akan lakukan hal itu (acungkan jari tengah). Lagipula dari awal saya diambil di rumah, polisi baik-baik, sopan. Pada saat ibu Vivick ngomong yang diomongin benar dan nggak menekan saya, jadi nggak mungkin saya lakukan itu. Mungkin itu Tourete kumat jadi nggak sengaja untuk lakukan itu. Kadang saya suka garuk kepala, tangan, atau muka," terangnya.
image source: nettv
Sementara itu, saat ini Tora sendiri akhirnya bisa berkumpul dengan istri dan anak-anaknya. Surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan bapak 5 anak tersebut telah dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Proses hukum tetap berjalan. Tanggal 12 Agustus telah ditandatangani Bapak Kapolres untuk penangguhan penahanan. Keadaan kesehatan saudara Tora membutuhkan perawatan dan peralatan yang maksimal yang belum bisa dipenuhin pihak RSKO. Kami memberikan peluang saudara Tora untuk melakukan pengobatan kesehatannya dengan alat yang memadai. Kami berharap kesempatan ini digunakan dengan baik oleh Tora, keluarganya, dan lawyer untuk memaksimalkannya," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap terkait dugaan penggunaan dan kepemilikan 30 butir obat penenang jenis dumolid. Tora sempat ditahan, sedangkan Mieke dibebaskan karena tidak memiliki barang bukti.
(dits)