DREAMERS.ID - Kasus penyalahgunaan kekuasaan berujung korupsi yang menjerat Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun Hye, juga melibatkan Bos Samsung Lee Jae Yong. Pengusaha kaya raya itu dituduh atas kasus suap demi melancarkan proses merger perusahaannya.
Lee Jae Yong sendiri sudah ditahan sejak bulan Februari lalu, dan menjalani sidang pertama pada 9 Maret 2017 kemarin. Kini proses pengadilan sudah masuk ke sidang akhir, di mana Jaksa meminta Bos Samsung itu dituntut hukuman 12 tahun penjara atas dugaan memberikan uang suap ratusan miliar rupiah ke Park Geun Hye dan Choi Soon Sil.
Baca juga: Posisi Darurat Grup Samsung Usai Pewaris Utama Dijebloskan Lagi ke Penjara
Pada sidang akhir tersebut, Hakim Ketua mengumumkan bahwa sidang penetapan hukuman diperkirakan akan digelar pada 27 Agustus mendatang, serta bisa disiarkan di televisi berdasarkan peraturan baru-baru ini. Namun, pengacara Lee Jae Yong masih membantah tuduhan tersebut dan meminta pembebasan klien mereka.Terdakwa Lee Jae Yong sempat mengatakan bahwa dia berusaha menjadi pengusaha terhormat namun merasa terbebani berada di persidangan. Dia juga merasa harus dipersalahkan atas kontroversi tersebut namun membantah telah menyuap Park Geun Hye dan Choi Soon Sil demi memuluskan bisnisnya.
Sementara itu, Choi Soon Sil akhirnya dijatuhkan hukuman tiga tahun penjara atas kasus tersebut, kemudian Mantan Menteri Kebudayaan Korsel Cho Yoon Sun dihukum dua tahun penjara, berserta Mantan Kepala Staf Presiden Kim Ki Choon yang divonis tiga tahun. Sedangkan Park Geun Hye baru terbebas dari dugaan membuat daftar hitam selebriti tetapi masih harus menjalani sidang selanjutnya atas kasus korupsi dan nepotisme.
(mth)