DREAMERS.ID -Kabar penangkapan penyanyi Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello yang terungkap pada Kamis (10/8) mengejutkan banyak orang. Ello sendiri ternyata ditangkap di kediamannya di kawasan Jagakarsa pada Minggu (6/8) lalu. Polisi pun angkat bicara soal kronologi penangkapan penyanyi berambut gondrong tersebut.
"Setelah kami mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan ganja, Satnarkoba Jaksel melakukan penyelidikan, sekitar satu bulan setengah. Kami lakukan penggeledahan di rumah, Jagakarsa. Kami mengamankan tiga orang diduga penyalahgunaan narkoba," ungkap Kapolres Jaksel, Kombes Pol Iwan Kurniawan, pada Kamis (10/8) tengah malam.
Baca juga: Ello Jadi Vokalis Baru Dewa 19
Melansir detikcom, dijelaskan kalau tim polisi saat melakukan penggrebekan menemukan barang bukti berupa paket ganja. Dengan demikian, Ello bersama satu rekan lainnya dinyatakan sebagai tersangka. Sementara satu lagi dilepaskan"Kita temukan barang bukti ganja. Yang bersangkutan dibawa. Dua orang, DM dan DMT kita tetapkan tersangka. Sementara RGG kita kembalikan," imbuh Iwan.
Menurut keterangan yang diterima, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan penyelidikan selama satu bulan lebih untuk mengungkap kasus tersebut. Ello kemudian langsung ditangkap di rumahnhya setelah manggung.
"Dari kegiatan ini kami masih melakukan upaya pengembangan kasus, kejadian ini 6 Agustus 1 pagi, baru kali ini kita bisa informasikan. Itu lah kronologinya," pungkasnya.
(dits)