DREAMERS.ID - Kedua pemilik PT First Anugrah Karya Wisata atau First Travel yaitu Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan baru saja menyambangi Kantor Kementerian Agama atas kasus dugaan penipuan dan perjanjian pemberangkatan jemaah Umrah.
Namun setelah melakukan konferensi pers pasca melakukan mediasi terkait sanksi administrasi perusahaan yang dicabut izinnya tersebut, keduanya langsung diamankan polisi pada Rabu (9/8) di kompleks gedung Kementerian Agama, Jakarta.
"Penyidik Dit-Tipidum Bareskrim Polri menangkap Saudara Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan. Keduanya merupakan Dirut dan Direktur First Travel," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Martinus Sitompul. "Ditangkap setelah melaksanakan konferensi pers pada hari ini Rabu, 9 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB,"
Baca juga: Serba-serbi Usaha Pemerintah Berangkatkan Jemaah First Travel: Minta Tambahan 8 Juta Lagi?
Melansir Liputan6, Andika dan Anniesa yang juga adalah desainer terkenal ini ditangkap atas dugaan penipuan dan pemberian janji pemberangkatan ibadah Umrah dengan biaya murah yang tak kunjung terlaksana. Sebanyak 11 saksi termasuk agen dan jemaah telah diperiksa.Andika dan Anniesa melakukan mediasi dengan memberi sanggahan atas tuduhan yang dilayangkan pada perusahaannya. Jika disetujui, pihak First Travel mengaku akan memberangkatkan 25 ribu calon jemaah tahun ini dan dimulai pada November 2017 mendatang.
Sebelumnya, telah dikeluarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 589 Tahun 2017 pada 1 Agustus lalu yang berisi mencabut izin PT. First Travel sebagai penyelenggara ibadah Umrah. Anniesa Hasibuan sendiri terkenal sebagai desainer muslimah yang telah 2 kali melantai di New York Fashion Week.
(rei)