DREAMERS.ID - Kepastian apakah Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama jadi saksi di persidangan Buni Yani terungkap. Pria yang disapa Ahok itu tidak bersedia bersaksi dalam kasus pelanggaran UU ITE di Bandung itu.
Awalnya, Ahok dijadwalkan hadir di persidangan gedung arsip, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/8) hari ini. Pihak jaksa pun mengungkapkan telah mengupayakan agar Ahok yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua menjadi saksi.
"Sebenarnya kami sudah upayakan. Kami sudah ada surat dari Pak Ahok, beliau menyatakan ketidaksediannya hadir sebagai saksi," kata JPU Andi M Taufik sebelum sidang hari ini mengutip Detik. "Dari lapas (Mako Brimob) juga sudah ada surat tidak bisa hadir,"
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
Meski begitu, Andi menegaskan pihaknya meminta majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ahok. "Ketidakhadiran Pak Ahok nilainya sama seperti hadir karena sudah disumpah juga," tuturnya.Menurut pengacara sekaligus juru bicara Ahok, salah satu alasan batalnya Ahok menjadi saksi adalah masalah keamanan. Kekhawatiran muncul jika Ahok hadir keamanannya tak terjamin, hal ini juga dirasakan oleh pihak keluarga.
"Penilaian kami, akan rawan dalam hal keamanan. Sebab, sebelumnya ada pekik bunuh, bunuh Ahok. Pekikan seperti itu tidak bisa diremehkan,” kata I Wayan Sudirta.
Namun Ia menegaskan, enggannya Ahok hadir di persidangan jangan diartikan pihaknya meragukan kapasitas aparat kepolisian dalam menjaga keamanan selama persidangan, namun karena tidak ingin merepotkan polisi yang harus mengerahkan lebih banyak personil dan pasti membebani lembaga tersebut.
(rei)