DREAMERS.ID - Pasangan selebriti tanah air Tora Sudiro dan Mieke Amalia baru saja dikabarkan telah ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan obat-obatan terlarang atau narkotika. Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di Bali View, Cireundeu, Tangsel, Kamis (3/8).
Penyidik menemukan 30 butir Dumolid yang tersimpan di rumah Tora. "Itu dumolid 30 butir, jadi 3 strip. Ini pengembangan dari kita nangkap 3 minggu yang lalu, pengembangan saja," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung, seperti dilansir dari detiknews.
Dumolid sendiri merupakan obat penenang jenis benzodiazepine, dengan kandungan aktif nitrazepam. Obat ini bersifat psikoaktif. Seperti halnya obat-obat psikotropika lainnya, pemakaian Dumolid juga harus harus dengan resep dokter.
Baca juga: Tangan Diikat dan Mata Ditutup, Kim Na Jung Mengaku Dipaksa Menghirup Narkoba di Filipina
Sementara di dunia medis, obat ini dipakai untuk mengobati insomnia dan bekerja langsung di otak dan sistem saraf pusat. Dumolid termasuk obat penenang yang sering disalahgunakan. Dikutip dari drugrehabilitation.net, penggunaan secara ilegal tidak hanya berisiko memunculkan efek samping, melainkan juga kematian akibat overdosis.Seseorang yang mengalami kecanduan obat ini biasanya mengalami perubahan perilaku. Pola tidur terganggu, dan punya kecenderungan berbuat kriminal sebagai efek dari kecanduan, yang artinya akan selalu ingin mendapatkan obat ini dengan cara apapun.
Menurut polisi, Tora dan Mieke mengaku mengkonsumsi obat tersebut dengan alasan susah tidur. "Pengakuannya karena susah tidur. Itu saja. Mereka minum itu kalau susah tidur," kata Vivick kepada wartawan.
(fzh)